Bungo  

Masyarakat Bungo Desak BPN Kabupaten Bungo Segera Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah, Agar Sejalan dengan Visi Bupati H. Dedy Putra: “Menuju Bungo Baru”

lintasakurat.com

lintasakurat.com Bungo 10 Mei 2026 – Kekecewaan masyarakat Kabupaten Bungo terkait pelayanan pertanahan semakin terasa mendalam. Keluhan ini tidak hanya terdengar di tempat-tempat umum seperti warung kopi, tetapi juga sering disampaikan secara terbuka melalui berbagai grup percakapan WhatsApp. Bahkan, ucapan-ucapan keras dan peringatan tegas mulai terdengar di sela-sela pembicaraan tersebut. Warga dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan segan-segan lagi mengambil langkah nyata, antara lain dengan menggunakan pengeras suara hingga menggelar unjuk rasa besar-besaran tepat di depan pintu masuk Kantor BPN Kabupaten Bungo, apabila masalah yang sudah berlarut-larut ini tidak segera mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Hal yang menarik dan menjadi sorotan adalah, dalam grup-grup percakapan tersebut terdapat banyak anggota yang merupakan para pemangku jabatan dan pejabat di daerah ini. Padahal, harapan masyarakat sebenarnya sangat sederhana: agar setiap keluhan yang disampaikan segera mendapat tanggapan serius dan ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan sekadar didengar saja.

Karena itu, masyarakat secara khusus meminta kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, terutama dari komisi yang membidangi urusan pertanahan dan pelayanan publik, untuk bertindak cepat, tanggap, dan tidak mengabaikan aspirasi rakyat. Sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh warga, mereka diharapkan benar-benar menjadi penyambung aspirasi yang andal dan tegas, sehingga keluhan masyarakat tidak hanya berhenti menjadi pembicaraan di dunia maya atau sekadar ucapan belaka, melainkan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.

Keinginan masyarakat agar visi besar “Bungo Baru” benar-benar terwujud di semua lini pemerintahan juga terlihat nyata dalam sebuah aksi damai yang digelar di depan gedung pemerintahan daerah pada waktu yang berbeda. Di lokasi aksi tersebut, salah satu peserta terlihat memegang spanduk besar bertuliskan “Menuju Bungo Baru”. Melalui spanduk dan aksi ini, masyarakat menyampaikan harapan besar agar di awal masa jabatan Bupati Haji Dedy Putra, semangat visi tersebut segera terlihat hasilnya di seluruh sektor pemerintahan — mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga kemajuan pembangunan fisik di berbagai wilayah. Kalimat tersebut sendiri menjadi semangat utama dari visi dan misi Bupati Kabupaten Bungo. Oleh karena itu, masyarakat secara tegas meminta agar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo — melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) — dapat berjalan sejalan dengan visi tersebut, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, adil, transparan, dan benar-benar memuaskan bagi seluruh warga.

Keluhan utama yang terus disampaikan adalah menumpuknya kasus sertifikat tanah yang hingga kini belum terbit, maupun sertifikat yang sebenarnya sudah selesai diproses namun belum juga diserahkan kepada pemiliknya. Masyarakat menuntut peran serius dari seluruh pemangku jabatan, baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif, untuk tidak lagi mengabaikan masalah yang dirasakan sangat mendesak dan menyangkut hak asasi warga ini. Mereka meminta agar pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk memeriksa fakta yang sebenarnya di lokasi, serta memastikan bahwa Kantor BPN Kabupaten Bungo benar-benar mengambil langkah nyata dan tindakan tegas demi menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut salah satu perwakilan masyarakat, situasi ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat merugikan warga, baik dari segi waktu, tenaga, maupun biaya yang telah dikeluarkan. “Kami sebenarnya tidak ingin sampai terpaksa harus turun ke jalan atau bahkan melakukan tindakan seperti menduduki kantor BPN. Hal itu tentu sangat memalukan dan menjadi aib besar bagi lembaga negara yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik dan ramah. Namun, jika sampai kapan pun tidak ada perubahan berarti atau penanganan yang serius dan adil, kami masyarakat siap untuk terus menyuarakan hal ini secara terbuka, termasuk membuka ketidakprofesionalan dalam kerja yang dilakukan oleh pihak terkait,” ujarnya dengan nada tegas namun tetap penuh harapan.

Banyak warga mengaku sudah menunggu bertahun-tahun lamanya namun belum mendapatkan kepastian yang jelas mengenai nasib sertifikat tanah mereka. Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah di mana masyarakat sudah melengkapi dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta sesuai prosedur yang berlaku, namun sertifikat tersebut tetap belum diserahkan. Alasan yang sering dikemukakan oleh pihak berwenang pun terdengar sangat umum dan klasik, yaitu “belum ditandatangani”, padahal secara aturan dan kelengkapan berkas semuanya sudah dinyatakan lengkap dan seharusnya sudah siap untuk diserahkan kepada pemiliknya.

Oleh sebab itu, masyarakat sangat berharap agar suara dan keluhan mereka segera didengar serta ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak yang berwenang. Mereka menginginkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan dalam sistem pelayanan pertanahan di Kabupaten Bungo, sehingga visi besar “Menuju Bungo Baru” yang digaungkan oleh Bupati H. Dedy Putra tidak hanya menjadi semboyan atau kata-kata indah belaka, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan kebaikannya oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bungo.