lintasakurat.com Bungo 30/12/2025 -Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, M.Kn secara resmi menunjuk Dyan Ike Yuliani, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU), perusahaan milik daerah Kabupaten Bungo.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bungo yang ditandatangani pada 29 Desember 2025, sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan H. Mairizal, Ak, M.Hum sebagai Direktur PT BDMU.
Dyan Ike Yuliani membenarkan penunjukan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Surat Keputusan sebagai Plt Direktur telah diterimanya secara resmi.
“Iyo bang, sayo ditunjuk oleh Bupati sebagai Pelaksana Tugas Direktur PT BDMU, dan SK-nya sudah saya terima,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Meski baru menerima amanah tersebut, Dyan Ike menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen mendorong pembenahan kelembagaan BUMD serta bekerja keras agar PT BDMU dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Bungo.
“Secara paralel, kita harus menyelesaikan penguatan kelembagaan BUMD dan bekerja maksimal agar perusahaan daerah ini mampu memberi kontribusi bagi daerah,” tuturnya.
Dengan penunjukan Plt Direktur ini, diharapkan PT BDMU dapat terus berbenah dan mengambil peran strategis dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Bungo. (Ung)












