Jambi  

Dirut Bank Jambi Diperiksa Polda Jambi, Kasus Hilangnya Saldo Nasabah Kian Disorot

lintasakurat.com

lintasakurat.com, JAMBI – Kasus dugaan hilangnya saldo nasabah Bank Jambi memasuki babak baru. Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Khairul Suhairi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Senin (2/3/2026).

Khairul tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.31 WIB didampingi sejumlah staf. Ia langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 17.25 WIB, pihak Bank Jambi masih menjalani klarifikasi intensif.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan peretasan sistem perbankan serta gangguan transaksi yang sebelumnya dikeluhkan nasabah. Seperti diketahui, pada Minggu (22/2/2026), sejumlah nasabah melaporkan saldo rekening mereka hilang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Ada beberapa yang diklarifikasi,” ujarnya singkat.

Menurut Taufik, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak bank belum sepenuhnya dilakukan hari ini karena Direktur Utama masih mengikuti agenda hearing bersama DPRD Provinsi Jambi. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan dan sejumlah pihak internal bank akan dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.

Dampak dari insiden ini sempat membuat layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi tidak dapat diakses. Situasi tersebut memicu kekhawatiran publik serta desakan agar manajemen bank bertanggung jawab dan memastikan keamanan dana nasabah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dirut Bank Jambi akan kembali dimintai klarifikasi setelah agenda hearing bersama DPRD Provinsi Jambi selesai.

Hingga kini, Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami penyebab gangguan, menelusuri kemungkinan unsur kelalaian atau tindak pidana, serta memburu pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan hilangnya dana nasabah tersebut. Publik pun menanti transparansi dan kepastian hukum dalam kasus yang mengguncang kepercayaan terhadap perbankan daerah ini. (Iqbal)