
lintasakurat.com Bungo – viral video tentang mobil tonase besar melintas di jalan Pasar Atas Muara Bungo yang viral beberapa waktu lalu. yang dikeluhkan pedagang pasar karena melanggar aturan, membahayakan keselamatan, dan merusak jalan. Warga juga sudah sangat resah dan pedagang K5 sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepala UPT Nanang, S.Ip, (22/10/2025)

Dengan adanya laporan pedagang, Nanang, S.Ip Selaku kepala UPT Pasar Langsung gerak cepat mencari tahu dan juga langsung berkomunikasi dengan pengurus Gudang pupuk. “Truk angkutan pupuk yang mengantarkan pupuk ke gudang ini, truk tonase besar melintas di jalanan yang tidak diperuntukkan dan di luar jam operasional itu sudah melanggar, kita minta tolong sampaikan ke pemilik gudang agar tidak lagi melintas di jalan yang bukan di peruntukannya” ujar Nanang, S.Ip memberitahukan langsung ke pengurus gudang pupuk.

Kendaraan berkapasitas 30 ton tidak diizinkan melewati jalan kecil atau jalan kelas bawah karena beratnya akan merusak infrastruktur jalan, Selain itu, ukuran fisiknya yang besar (panjang, lebar, dan tinggi) akan menyulitkan manuver di jalan sempit dan membahayakan pengendara lain, serta tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan ( DISHUB ) dan minta pihak terkait bisa menindak lanjuti agar tidak lagi terjadi , kendaraan bertonase besar melintas di tengah pasar” kata Nanang, S.Ip.
” Jika memang harus melewati jalan kecil, gunakan kendaraan dengan kapasitas muatan yang lebih kecil dan ukuran yang lebih kompak” tegasnya
Dampak dan alasan mengapa tidak boleh












